SUARA INDONESIA

Buntut Salah Tangkap Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dimutasi

Mohamad Alawi - 27 March 2021 | 14:03 - Dibaca 4.84k kali
TNI/Polri Buntut Salah Tangkap Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dimutasi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: ist)

KOTA MALANG - Polda Jawa Timur kembali melakukan mutasi jabatan kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyegaran di organisasi Polri. 

Mutasi jabatan itu, tertuang dalam Surat Telegram No. 587 (26/3/2021) yang di tanda tangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik.

Diantaranya adalah, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim. 

Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol Anria Rosa Piliang digantikan oleh AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tersebut.

Pasalnya, mutasi dalam jabatan di tubuh oragisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri. 

"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru," tegasnya, Sabtu (27/03/2021).

Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang kolonel TNI. 

Korbannya bahkan adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Saat itu, Kolonel ini mengaku diduga diperlakukan kasar dan tak sopan oleh anggota yang memaksa, hingga mendorong Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi.

Bahkan baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Dalam penggeledahan itu, berbekal surat perintah yang ditandatangani Kasat Reskoba Polresta Malang Kota.

Namun, barang bukti narkoba yang dituduhkan itu tidak ditemukan sama sekali.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya