SUARA INDONESIA

Puluhan Wartawan Mojokerto Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Mohamad Alawi - 30 March 2021 | 21:03 - Dibaca 2.37k kali
TNI/Polri Puluhan Wartawan Mojokerto Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Aksi teatrikal tabur bunga di atas kartu pers atas kekerasan terhadap wartawan Tempo, di Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (30/03/2021) sore.

KOTA MOJOKERTO - Puluhan wartawan Mojokerto desak Polda Jatim usut tuntas kasus penganiayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo.

Kejadian bermula ketika Nurhadi melakukan konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji pada 27 Maret 2021 lalu.

Sebagai bentuk dukungan serta solidaritas, wartawan Mojokerto melakukan aksi turun ke jalan, dimulai dari Kantor PWI Mojokerto menuju Alun-alun Kota Mojokerto, sambil membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap penganiayaan  terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi.

Dalam orasinya, Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto mengecam tidakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan.

"Semoga apa yang menimpa wartawan Tempo tidak terjadi di Mojokerto," kata Ketua PWI Mojokerto, saat aksi, Selasa (32/03/2021).

Sebagai solidaritas atas kejadian tersebut, PWI Mojokerto membacakan enam pernyataan sikap atas kekerasan terhadap wartawan Tempo.

Pertama, menyesalkan dan mengutuk kejadian yang menimpa Nurhadi dalam menjalankan tugas Jurnalistik.

Kedua, mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dilindungi oleh UU, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

"Kejadian yang menimpa Nurhadi mestinya dilindungi oleh negara," ujarnya.

Selanjutnya, PWI Mojokerto meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, meminta kepada wartawan dan pengelola media untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Dengan kejadian ini kita sebagai wartawan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai lembaga kontrol khususnya terhadap kasus Korupsi," pungkasnya.

Tampak hadir Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Wakil Wali Kota Mojokerto Rizal Zakaria, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Wakil Wali Kota Mojokerto Rizal Zakaria juga turut angkat bicara atas kasus penganiayaan yang menimpa wartawan. Ia mengatakan bahwa ikut mengecam atas kejadian yang menimpa wartawan di Surabaya tersebut.

Begitu juga dengan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Ia menyampaikan ikut prihatin atas tindakan kekerasan yang menimpa wartawan di Surabaya.

"Saya sebagai Kapolres Mojokerto berjanji tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak akan terjadi di Mojokerto, karena kami sangat sinergi dengan teman-teman wartawan," kata Kapolres Mojokerto.

Tak hanya orasi, ada juga aksi teatrikal kekerasan terhadap wartawan, tabur bunga di atas press card, hingga berakhir dengan pelepasan Burung Merpati oleh Ketua PWI, Kapolresta dan Kapolres Mojokerto, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, sebagai simbol kebebasan pers.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya