GRESIK - Polisi Gresik menunjukan hasil tangkapan di halaman Mapolres Gresik. Sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka berhasil diungkap selama Maret - April 2021.
Kasus tersebut terdiri dari pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus yang digunakan pelaku kejahatan cara lama. Ada yang eksekusi ada yang mengawasi.
Misalnya, korban kasus Curat dan Curas yakni anak dibawah umur dan para perempuan. Karena, korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan.
"Target korban dibawah umur lebih mudah beraksi," kata Arief, di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).
Kemudian kasus curanmor. Targetnya, kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya. Tersangka ada yang membawa kunci T, ada pula yan mencuri karena kelalaian pemiliknya.
"Kami berharap, masyarakat mengawasi dan menjaga barang berharga miliknya," harap alumnus Akpol 2001 tersebut.
Salah satu tersangka, Arif Wicaksono mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Kunci motor masih melekat.
Pemuda asal Surabaya bercerita, saat itu hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya. Mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.
Saat masuk wilayah Gresik Kota, dirinya melihat ada motor terparkir. Kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Motor langsung dibawa kabur.
Aksi yang dilakukan mengantarkannya ke penjara. Dia harus menjalani lebaran pertama di dalam tahanan. Kumpul tersangka lain.
"Karena ada kesempatan pak, iya sekarang menyesal. Kasihan anak dan istri," kata Arif Wicaksono saat di Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).
Dia mengaku, kasus ini menjadi pengalaman berharga agar kedepan menjadi orang lebih baik. "Belum pernah dibesuk oleh istri. Janji tidak akan mengulangi lagi pak," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi