KUTAI TIMUR - Pelanggaran lalu lintas terjadi dalam 3 hari pemberlakuan ETLE Mobile oleh Satlantas Polres Kutim yang dimulai sejak tanggal 1 Juni 2021 lalu.
Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas menjadi top score sementara dengan jumlah 19 pelanggaran yang disusul oleh pelanggaran tata cara muatan dan melawan arus dengan jumlah masing-masing 2 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm menjadi juru kunci dengan total 1 pelanggaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kutim Akp Wulyadi melalui Kanit Turjawali Ipda Erwan Tri Yunanto saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan ETLE Mobile melalui ponsel pribadinya. Kamis (03/06/2021).
"Pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua tercatat sebanyak 13 pelanggaran, kendaraan roda empat sebanyak 10 pelanggaran dan kendaraan roda enam diketemukan 1 pelanggaran. Ini pelanggaran yang kami temukan dalam waktu 3 hari, termasuk hari ini," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini semua pelanggaran tersebut telah diidentifikasi lebih lanjut oleh Satlantas Polres Kutim dan tengah menunggu konfirmasi dari para pelanggar yang telah terdata.
"Surat pemberitahuan telah kami layangkan kepada para pemilik kendaraan yang terdata melakukan pelanggaran, kami menunggu konfirmasi balik dari pihak bersangkutan saat ini," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Ipda Danang menambahkan bahwa pemberlakuan ETLE Mobile diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, lanjutnya, melalui pemberlakuan ETLE Mobile ini juga diharapkan dapat meningkatkan progres untuk mewujudkan Kutim menjadi kabupaten tertib lalu lintas yang telah terus diupayakan secara optimal dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
"Kami terus berupaya dengan maksimal untuk mewujudkan hal tersebut, dan melalui program ETLE Mobile ini yang menjadi tujuan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kamseltibcarlantas," tutupnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Eki Adi Nugroho |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi