SUARA INDONESIA

Kutim Masuk Kategori Level IV, Kapolres Minta Warga Terapkan Prokes dengan Ketat

Eki Adi Nugroho - 24 July 2021 | 07:07 - Dibaca 687 kali
TNI/Polri Kutim Masuk Kategori Level IV, Kapolres Minta Warga Terapkan Prokes dengan Ketat
Apel persiapan patroli prokes dan pendistribudian bantuan untuk warga. (Foto: Ekky)

KUTAI TIMUR - Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, meminta warga menaati instruksi dan himbauan terkait pelaksanaan protokol kesehatan guna membendung tingkat penyebaran Covid-19 di Kutim yang saat ini menjadi salah satu dari penambahan 4 daerah di Kalimantan Timur yang masuk dalam kategori Level IV atau yang lebih dikenal dengan sebutan PPKM mikro darurat.

AKBP Welly Djatmoko juga menganjurkan agar warga tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan berkumpulnya banyak orang dan melakukan sosial dan physical distancing secara ketat mengingat laju pertambahan kasus yang masif dan signifikan di Kutim.

"Hindari kerumunan dan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Laksanakan protokol kesehatan dengan ketat, mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penularan secara masif dan intensif dengan dimulai dari penerapan protokol kesehatan pada diri sendiri untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19," ucap Kapolres saat ditemui seusai persiapan pelaksanaan patroli dalam skala besar dalam rangka penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Makolantas Polres Kutim, Jum'at (23/07/2021) Malam.

Kapolres juga menyampaikan perlu adanya kebersamaan untuk melepaskan Kutim dari status Level IV yang saat ini disandang dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan dan pentingnya vaksinasi.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa Polres Kutim bersama TNI dan stakeholder terkait lainnya akan terus berupaya secara intensif untuk membantu pemerintah daerah dalam hal penanganan pandemi yang telah bercokol lama di Kutim ini dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara gencar juga memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

"Perlu kerjasama, kepatuhan dan kesadaran bersama untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dan mengeluarkan Kutim dari status Level IV," tutupnya.(*Adv).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV