CILACAP - Meskipun Kabupaten Cilacap dinyatakan zerro covid, namun aparat gabungan terus menggencarkan Operasi Yustisi di wilayah masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya cluster baru Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap dengan menggelar operasi masker di Jalan Raya Jeruklegi - Cilacap, Rabu (5/1/2022).
Bati Tuud Koramil 02/Jeruklegi Pelda Sukarso mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jeruklegi.
Pelda Sukarso menjelaskan, dalam operasi kali ini, petugas berhasil menjaring 12 orang pelanggar disiplin protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Sebagai efek jera, para pelanggar diberi sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan, pengucapan Pancasila dan lainnya. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Pelda Sukarso menyampaikan, selain memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pelanggar, petugas juga membagikan sejumlah masker.
"Diharapkan warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lengah menjaga kesehatan, terlebih lagi saat ini muncul virus corona varian baru jenis omicron, sehingga perlu kewaspadaan dan kepedulian bersama untuk mencegah penyebaran virus tersebut," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi