TEGAL - Kapolres Tegal kota AKBP Rahmad Hidayat buka suara terkait video viral di media sosial Tiktok kasus perselingkuhan yang diduga melibatkan oknum anggotanya berinisial AR.
Diketahui, istri dari oknum anggota Polres Kota Tegal berinisial A telah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang SPG Yogya Mall Tegal berinisial C yang diduga sebagai pelakor.
"Kami telah mengetahui informasi dari media Tik Tok ataupun dari informasi-informasi lain dan kita langsung melakukan respon, kemudian mendatangi pelapor untuk klarifikasi," ungkap Kapolres, dalam konferensi pers di Aula Deviacita Mapolresta Tegal, Rabu siang (4/01/2023).
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, pihak penyidik juga telah melakukan upaya pemanggilan kepada A untuk dimintai keterangan terkait laporannya dan A juga telah menyampaikan dan memberikan klarifikasi sebagaimana yang sudah beredar melalui media sosial.
"Yang bersangkutan posisinya di Kediri dan menyampaikan tidak memungkinkan untuk datang ke Kota Tegal sehingga kita lakukan verifikasi kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan hal yang ingin disampaikan kepada kami," terang AKBP Rahmad Hidayat.
Lebih lanjut, Kapolres Kota Tegal menjelaskan, dalam perjalanannya, A justru dilaporkan balik oleh selingkuhan suaminya dan meminta kompensasi sebesar Rp 100 juta atas tindakan pencemaran nama baik.
"Kasus ini sebenarnya urusan internal rumah tangga pribadi dan pihak pelapor memang sudah mencabut laporannya pada bulan Agustus 2022, namun muncul lagi video curhatan pelapor di media sosial Tiktok," jelasnya.
Selanjutnya, pihak Polres Tegal Kota kini telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat terkait nama Polres Tegal Kota.
"Masalah ini sudah dalam tahap mediasi dan penyelesaian serta nanti untuk hasilnya akan dikembalikan secara internal kepada kedua belah pihak dan kami bekerja secara profesional dalam menerima setiap laporan dari masyarakat," pungkasnya. (Ade)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ade Windiarto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi