SUMENEP- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, hingga saat ini masih belum kembali menerapkan tilang manual bagi para pengendara, yang secara sengaja atau tidak, melanggar peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution menjelaskan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Polda Jawa Timur.
Dirinya mengakui, berdasarkan informasi yang diketahuinya, sejumlah wilayah memang sudah mulai kembali memberlakukan tilang manual.
"Namun untuk Sumenep sendiri, masih belum. Belum ada arahan dari Polda, jadi kami ikuti instruksi sebelumnya yakni e-tilang," jelasnya, saat ditemui oleh sejumlah media, Rabu (25/1/2023).
AKP Nasution menyebut, tilang manual memiliki tingkat efektifitas yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan tilang elektronik (Etle) baik statis, maupun mobile.
Menurutnya, dengan penerapan tilang manual, maka petugas akan mampu menjangkau area yang lebih luas, serta memantau secara langsung jika terjadi pelanggaran di TKP.
"Belum lagi, kalau misal ada yang trouble, jadi memang lebih efektif tilang manual," jelasnya.
Meski begitu, dirinya berharap, masyarakat di Kabupaten Sumenep, dapat lebih sadar diri untuk memathui peraturan lalu lintas, karena hal tersebut juga ditujukan untuk menjaga keselamatan pengendara.
"Tetap patuhi peraturan lalu lintas," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi