SUARA INDONESIA

Sebanyak 36.941 Kasus Lakalantas Tahun 2022 Kebanyakan Usia Remaja

Gono Dwi Santoso - 03 April 2023 | 21:04 - Dibaca 813 kali
TNI/Polri Sebanyak 36.941 Kasus Lakalantas Tahun 2022 Kebanyakan Usia Remaja
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Arman Achdiat saat memberikan keterangan dengan media ,Senin (03/04/2023).

JOMBANG - PT Jasaraharja bersama dengan Korlantas Polri mengadakan edukasi keselamatan dan kesadaran berlalulintas kepada para  santri di  Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, mengingat lakalantas pada tahun 2022 sebanyak 36.941 kasus lakalantas yang mayoritas terjadi di usia remaja usia 15 sampai dengan 19 tahun,  Senin (03/04/2023).

pernyataan tersebut di katakan Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Arman Achdiat dalam keterangan persnya dengan media mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 137.000 Lakalantas, sementara sebanyak 27.000 laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Dari banyaknya laka lantas tersebut, didominasi oleh pengguna jalan yang masih berusia 15 hingga 50 tahun," ujar Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Arman Achdiat saat memberikan sosialisasi di Pondok.   Pesantren Tebuireng Jombang, Senin (03/04/2023).

Kombes Pol Arman menjelaskan , bahwa di usia produktif paling sering terjadi laka lantas. Kejadian lakalantas terjadi pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Didominasi oleh pengguna jalan yang berusia 15 hingga 19 tahun, yakni sebanyak 36.941 kasus sepanjang tahun 2022.

 "Paling rendah kejadian laka lantas pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB Ini yang paling banyak terlibat kecelakaan lalulintas. Dampak penyebab utama kecelakaan adalah ceroboh pada saat mendahului kendaraan," tambahnya.

Kombes Pol Arman menjelaskan, dari ribuan kasus laka lantas itu, 70 persen kasus rata-rata pengguna kendaraan roda dua dan 30 persen roda empat. Kasus terjadi rata-rata dengan kondisi jalan mulus dan cuaca cerah," jelasnya.

Dengan begitu pihaknya menyimpulkan bahwa pengguna lalulintas yang mengalami kecelakaan yakni akibat kecerobohan dan tidak menjaga jarak saat mengemudi.

"Itu menjadi analisa tahun 2022, dengan demikian kami mengajak jasa raharja untuk melakukan kegiatan tertib berlalu lintas secara masif ke pondok pesantren, anak sekolah, yang terutama usia sekolah SMP dan SMA," pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya