SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Belakangan ini, wacana tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup ramai dibicarakan masyarakat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Wacana tersebut muncul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Herman dalam upaya membangun sistem yang bersih di Indonesia bersama Korlantas Polri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada (05/07/2023) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho mengatakan, pemberlakuan SIM seumur hidup baru sebatas usulan dan masih belum disahkan dalam undang-undang.
"Jika kebijakan SIM seumur sudah disahkan, maka kita akan menerapkannya," ucapnya singkat, Selasa (18/07/2023).
Ia menyampaikan, sejauh ini pihaknya masib belum menerima instruksi terkait hal tersebut dari Korlantas Polri. Dirinya, masih belum bisa mengatakan kepastian tentang pemberlakukan SIM seumur hidup.
"Selama belum ada intruksi yang tertuang di dalam undang-undang, pihaknya masih tetap memberlakukan perpanjangan SIM," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi