SUARA INDONESIA

Polda Jawa Tengah Raih Penghargaan dari Menteri PPPA 

Andi Saputra - 23 July 2023 | 13:07 - Dibaca 1.72k kali
TNI/Polri Polda Jawa Tengah Raih Penghargaan dari Menteri PPPA 
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan dari menteri PPPA, (Foto: Humas Polda Jateng).

SEMARANG, Suaraindonesia.co.id - Polda Jawa Tengah secara langsung bersama Polda Sulawesi Tengah, Polda Maluku dan Polda NTB menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas komitmen dan konsistensinya dalam penanganan kekerasan terhadap anak.

Penghargaan langsung diberikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam. 

Bintang mengatakan, pemberian penghargaan pada jajaran penegak hukum, baru pertama kali diberikan. Adapun penilaian, didasarkan beberapa indikator terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak 

"Penghargaan pada aparat penegak hukum di berikan pada instansi yang betul-betul mengawal kasus-kasus hukum untuk memberikan yang terbaik kepada anak," ujarnya. 

Menurutnya, Terkait penilaian pada jajaran penegak hukum, pihaknya banyak mendapat masukan dari Kompolnas selaku instansi yang mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian.

" Bukan murni dari kementerian, tapi bekerja sama dengan Kompolnas, yang memberi masukan mana instansi yang betul-betul memberikan yang terbaik," terangnya.

Bintang menambahkan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Di hampir seluruh kabupaten/kota masih banyak ditemukan kasus kekerasan kepada anak dan pernikahan anak di bawah umur 

"Untuk menangani hal ini pemerintah tidak bisa berkerja sendiri, perlu komitmen dan kerjasama antara pemerintah, kementerian dengan masyarakat, dunia usaha termasuk media," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV