SUARA INDONESIA

Polisi Lombok Bongkar Sindikat Pembuat PCR Palsu

Yuni Amalia - 25 July 2021 | 15:07 - Dibaca 584 kali
Kriminal Polisi Lombok Bongkar Sindikat Pembuat PCR Palsu
AR yang diamankan di Bandara Internasional Nasional Zainudin Abdul Madjid, Jumat (23/7/2021).

Lombok Tengah -Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Tengah mengamankan seorang penumpang berinsial AR di Bandara Internasional Nasional Zainudin Abdul Madjid, Jumat (23/7/2021). 

Ia diamankan sekitar pukul 16.00 wita karena diduga menggunakan surat keterangan PCR palsu untuk terbang. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, menjelaskan pelaku ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP inisial D, validator dokumen Kesehatan di kantor KKP BIZAM Lombok melakukan validasi surat PCR penumpang inisial ARO.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stemple basah, melainkan hasil scanner dari komputer. 

Petugas KKP kemudian menghubungi pihak Rumah Sakit Universitas Mataram dan menanyakan apakah penumpang tersebut terdaftar sebagai pemohon PCR atau tidak.

"Pihak Rumah Sakit Universitas Mataram membantah dengan mengatakan yang bersangkutan tidak terdaftar di sistem Rumah sakit Universitas Mataram," ujarnya. 

Pelaku kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait surat PCR yang diduga palsu tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan dua orang lainnya inisial PE selaku penyalur surat PCR palsu dan MF selaku pembuat surat keterangan PCR palsu di rumahnya di Batu Layar, Lombok Barat," jelasnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR diduga palsu, satu unit HP, satu Unit komputer yang digunakan untuk membuat surat keterangan PCR palsu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV