TRENGGALEK - Inovasi terus digagas oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, upaya tersebut demi mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan dari pemerintah.
Seperti inovasi yang digagas kali ini yakni aplikasi Pelayanan Tunggal Dengan Sepenuh Hati (Petung Dadi). Inovasi tersebut merupakan di luncurkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Aplikasi Petung Dadi ini dibuat dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Tentunya sebagai wujud mempermudah pelayanan administrasi di Desa sampai di Kecamatan," ungkap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Senin (13/7/2020).
Lanju Arifin, dengan adanya aplikasi Petung Dadi ini pelayanan administratif dari tingkat desa hingga kecamatan bisa diakses oleh masyarakat secara mobile melalui aplikasi.
Pemangkasan alur yang sangat signifikan ini merupakan salah satu keunggulan aplikasi Petung Dadi. Dimana dengan aplikasi ini pemohon tidak perlu datang ke kantor desa, namun cukup mengakses aplikasi melalui gadget yang dimilikinya.
"Begitu ada pemohon masuk, Pemerintah Desa tinggal dimasukkan NIK, verifikasi, surat apa yang di inginkan pemohon, begitu selesai siap kirim secara realtime melalui handphone," jelasnya.
Ditambahkan Arifin, setiap surat yang masuk akan diverifikasi oleh sekretaris Desa untuk selanjutnya terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi.
Bahkan tidak akan lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah digantikan tanda tangan secara elektronik. Maka surat itu bisa langsung dikirim via whatsapp pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di kantor desa.
Bahkan melalui keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa.
"Tidak hanya itu, kedepan aplikasi ini akan terus dikembangkan sebagai sarana permohonan surat-surat lain hingga ke tingkat Kabupaten," ujarnya.
Masih menurut Arifin, intinya Pemerintah Kabupaten ingin di zaman modern ini satu aplikasi bisa melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat.
Jika pemohon tidak mau nunggu atau tidak mau ribet tidak perlu dicetak atau datang lagi ke kantor desa. Langsung aja diminta dikirimkan suratnya ke nomor whatsapp, nanti silahkan dicetak dimana saja.
"Karena suratnya sudah bisa berlaku dan suratnya sudah ada tandatangan elektronik," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto menambahkan, lewat aplikasi ini bisa masyarakat bisa lebih berhemat tanpa harus bolak-balik datang ke lokasi kantor pelayanan.
Bahkan jika memiliki peralatan sendiri, masyarakat bisa mencetak surat yang dikirim melalui whatsapp secara mandiri.
"Bisa dikirim lewat WhatsApp, bisa dicetak di rumah sendiri, jadi sangat hemat sekali," jelasnya.
Diimbuhkan Edif, nilai tambahnya, data-data penduduk itu akan terkoneksi dengan data SIAK Dukcapil. Sehingga ketika masyarakat membuka NIK, semua data yang dibutuhkan dalam surat menyurat itu sudah keluar semuanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi