SUARA INDONESIA

Warga Desa Sumbersalak Pertanyakan Dugaan Korupsi Program UPPO di Kejari Bondowoso

Bahrullah - 23 March 2021 | 16:03 - Dibaca 2.28k kali
Peristiwa Daerah Warga Desa Sumbersalak Pertanyakan Dugaan Korupsi Program UPPO di Kejari Bondowoso
Kuasa Hukum warga Sumber Salak, Supriyono, SH. S.HUM (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Sejumlah warga Desa Sumbersalak, Curahdami, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pertanyakan keberlanjutan laporan dugaan korupsi penerima program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada tahun 2012. Hingga kini juga tak ada tindak-lanjut dari pihak Kejaksaan.

Kuasa Hukum warga Sumber Salak, Supriyono, SH, menerangkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso pada 08 Januari 2015 lalu.

"Setelah bantuan turun, mereka (warga) dikumpulkan dan menandatangani. Tapi tidak menerima. Jangankan sapi, kandangnya saja nggak ada," paparnya Suyitno saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/03/2021).

 Menurutnya, Saat dilakukan pemeriksaan pada 2016 oleh Kejaksaan, seolah-olah sapi bantuan yang diduga sudah dijual oleh Kepala Desa masih ada dengan diganti dengan sapi milik warga. 

"Sapi bantuan sosial itu ada tandanya di telinga (ada lubang). Pada saat ditunjukkan sudah tidak ada lubang," jelasnya.

Sejak saat itu warga curiga dan merasa dipermainkan karena bantuan tidak kunjung diterima.

Bahkan, kandang sapi yang menjadi hibah dari negara pada kenyataannya tak berwujud.

"Kenyataannya kandang itu sekarang dibuat bangunan lain. Disini nampak bahwa unsur korupsinya ada" tegasnya. 

Mereka menilai, laporan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso kurang profesional, sehingga pihaknya akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kinerja Kejari Bondowoso yang nilai tidak profesional dan bertentangan dengan hukum.

"Ini sangat kita sayangkan. Dalam program pemerintah pemberantasan korupsi ternyata banyak aparat penegak hukum yang masih main-main," ucapnya sambil menunjukkan bukti tanda terima bantuan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto, menolak untuk memberikan komentar banyak. Ia hanya menyebut jika kasus tersebut sudah dihentikan dan menilai kasus tersebut mengandung unsur politis Pilkades. 

"Ini terkait masalah Pilkades. Jadi kami tidak mau terbawa ke arah politis" pungkasnya singkat.

Sekedar untuk diketahui, sejumlah warga Desa Sumbersalak, Curahdami mengaku dimintai identitas oleh Kepala Desa setempat sebagai penerima program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada tahun 2012. Namun, bukannya malah menerima bantuan, para warga yang mengaku sudah tanda-tangan sebagai penerima tersebut hingga kini tidak pernah mendapatkan apa-apa. 

Karena geram, warga akhirnya melaporkan Mahfud selaku Kepala Desa kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa pada tahun 2015. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV