SUARA INDONESIA

Kasus PKBM di Ngawi Tunggu Hasil APIP, Inspektorat: Sudah Kita Susun Untuk Dilaporkan ke Bupati

Ari Hermawan - 08 May 2021 | 17:05 - Dibaca 2.96k kali
Peristiwa Daerah Kasus PKBM di Ngawi Tunggu Hasil APIP, Inspektorat: Sudah Kita Susun Untuk Dilaporkan ke Bupati
Yulianto Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi saat wawancara dengan awak media, Jumat (7/5/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Kasus data fiktif kejar paket C tahun 2019 Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi terus menjadi sorotan masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat pun juga menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Penegak Internal Pemerintahan (APIP) dalam hal ini adalah Inspektorat.

Saat di temui awak media di ruang kerjanya, Kepala Inspektorat Yulianto mengatakan, lembaganya telah melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan keterangan dan langsung mendatangi seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada.

"Semua kita datangi, baik lokasi PKBM, struktur kepengurusan tiap PKBM, rekening anggaran yang masuk, hingga peserta wajib belajar yang masuk di data pokok pendidikan (Dapodik), kita cek semuanya," ujar Yulianto, pada Jumat (7/5/2021).

Namun Yulianto enggan membeberkan kepada awak media hasil temuan yang sudah dilakukan.

"Penyelidikan sudah selesai, dan saat ini sedang kita susun hasil dan temuannya untuk dilaporkan ke Pak Bupati, jadi bukan ranah kami untuk menyampaikan ke media," terangnya.

Sementara itu, David Nababan Kasintel Kejaksaan Negeri Ngawi saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah memanggil beberapa PKBM termasuk Kepala Bidang Paud Dikmas.

"Kami sudah mengumpulkan bahan keterangan, ada beberapa PKBM yang sudah kita panggil dan satu pejabat di lingkup dinas pendidikan bernama Istamar. Karena ini masih Pulbaket jadi belum bisa kami sampaikan ke media, kita juga sedang menunggu hasil penyelidikan dan temuan dari APIP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, peserta kejar paket C yang diduga kuat fiktif tersebut mencuat setelah salah seorang pengelola PKBM mengaku pihaknya dititipi ratusan peserta.

Ratusan peserta tersebut diambilkan dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kepala Bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang di ketahui bernama Istamar kemudian disebar dan dibagikan di 8 PKBM.

Atas masalah ini pun komisi ll sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan 8 PKBM yang mengaku telah dititipi peserta kejar paket C. Dan dari rapat dengar pendapat tersebut, komisi ll menyimpulkan bahwa patut diduga ada penyalahgunaan data PKH untuk kejar paket C.

Pasalnya, para pengelola tidak mengetahui fisik peserta wajib belajar, dan hanya mengentri data di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dari data peserta PKH yang mereka terima dari Kabid Paud dan Dikmas selaku bidang yang menaungi PKBM.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV