SAMPANG - Ugal-ugalan saat mengendarai motor di depan rumah dinas Pendopo Bupati, seorang pemuda diamankan Satlantas Polres Sampang, Selasa (15/6/2021).
Sebelum diamankan polisi, pemuda yang membuat resah masyarakat tersebut mengaku kalau pihaknya merupakan anggota 86.
Dari informasi yang diterima, sebelum diamankan petugas, pemuda tersebut sempat adu mulut dengan para petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, kita juga mengamankan kendaraan roda dua merk Honda PCX dengan Nopol N 5430 PRI," ucapnya.
Selain itu dijelaskannya, kendaraan yang diamankan sudah di perbolehkan dibawa pulang, sesaat setelah pemilik mendatangi Mapolres Sampang untuk mengambil kendaraanya.
"Karena yang bersangkutan memiliki riwayat keterbelakangan mental, jadi kita himbau kepada yang bersangkutan dan keluarganya agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi