TUBAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (12/8/2021).
Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi secara bergantian. Mereka menolak perpanjangan PPKM yang dinilai merugikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan dan tuntutan atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil selama pandemi Covid-19.
Ketua Cabang IMM Tuban, Sadullah Bashori mengatakan, tuntutan yang dibawa adalah meminta kepada Pemkab Tuban untuk mengkaji ulang kebijakan PKKM yang dinilai tidak sesuai dengan norma kemanusiaan.
IMM Tuban juga menuntut pemerintah dalam percepatan vaksinasi terjadi kekebalan, dan fasilitas kesehatan. Selain itu, menuntut terkait percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yakni pedagang kaki lima.
"Kami juga meminta kelonggaran pembatasan untuk pelaku usaha UMKM. Dan kebijakan pemadaman lampu jala di Tuban untuk ditinjau kembali karena tidak ada korelasi dengan angka penyebaran Covid-19, namun justru akan menambah angka kecelakaan dan kejahatan lebih meningkat," kata Bashori kepada awak media.
Menanggapi aksi IMM Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Tuban, Sunarto menyampaikan, bahwa saat ini Tuban masuk PPKM level 3.
Hal itu, tidak bisa serta merta melonggarkan berbagai kebijakan. Karena Pemkab masih menjalankan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kami akui kita tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama, terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dan pelaksanaan vaksinasi," jelas Sunarto di depan perwakilan mahasiswa IMM Tuban. (irq/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi