SURABAYA - Anggota Komisi B (Perekonomian) DPRD Jatim, Erma Susanti menilai, anjloknya harga cabai selain adanya pemberlakuan PPKM darurat juga dikarenakan adanya kebijakan mengimpor cabai dari beberapa negara.
"Turunnya harga cabai karena adanya kebijakan impor cabai dari beberapa negara," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (19/8/2021).
Dijelaskannya, sepanjang sepanjang Januari-Juni Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor cabai sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta.
"Cabai yang diimpor pada umumnya cabai merah, termasuk cabai rawit merah. Tak hanya itu, cabai impor yang seharusnya untuk industri ternyata juga dijual di pasar. Akibatnya, over supplai," jelasnya.
Erma menyebutkan beberapa negara negara yang memasok cabai ke tanah air di antaranya India dengan volume impor sebanyak 24.606,32 ton.
"China dengan volume impor sebanyak 3.062,54 ton, Malaysia sebanyak 76,1 ton, Spanyol sebanyak 57,2 ton, Australia sebanyak 9,1 ton," katanya.
Erma berharap Satgas Pangan Jatim seperti Dinas Disperindag, Dinas Pertanian, dan APH untuk melakukan pengawalan dan penindakan agar tidak ada cabe untuk industri beredar di pasar.
"Saya juga berharap Dinas Pertanian memberikan perhatian dan program khusus kepada petani cabai misalnya batuan benih atau KUR petani, agar petani cabai bisa tanang dan bisa mendapat modal untuk menanam lagi. Selain itu saya juga berharap, Mendag merevisi kebijakan impor karena kebijakan tersebut merugilan petani," ungkapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi