NGAWI - Aksi seorang perempuan inisial DN (36), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdinas di Puskesmas Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi viral di media sosial pada, Senin (23/8/2021).
Dalam aksi video yang viral berdurasi 8 detik terlihat, perempuan berjilbab dan berseragam PNS memukul kaca mobil bagian depan menggunakan helm berulang kali hingga kaca mobil yang sedang terparkir tersebut pecah dan rusak berat.
Saksi mata Supriyanto (43), yang saat itu melihat kejadian menceritakan. Awalnya dirinya hendak ke kantor untuk urusan pekerjaan, saat melintas di jalan Ronggowarsito tepatnya depan SMPN 1 Ngawi, melihat kejadian itu dirinya langsung melerai dan menenangkan pelaku.
"Pada waktu kejadian kebetulan saya pas lewat, pelaku berjalan membawa helm dan langsung merusak kaca mobil. Spontan saya berhenti menenangkan pelaku," katanya.
Supriyanto mengatakan, saat pelaku merusak kaca mobil, didalam mobil tidak ada pemiliknya, tetapi diketahui pemilik mobil sedang di toko buku bersama seorang perempuan.
"Saat aksi itu dilakukan pelaku, di dalam mobil tidak ada orang, namun usai si pelaku merusak kaca mobil, setelah itu pelaku langsung berjalan ke toko buku, sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk seorang laki-laki yang diketahui merupakan suami pelaku yang sedang bersama seorang perempuan," ujar Supriyanto.
Beredarnya video yang viral dan menyebar di medsos serta aplikasi WhatsApp, Supriyanto yang merupakan saksi saat kejadian tersebut mengaku sempat tertekan.
"Viralnya video itu saya sempat dihubungi keluarga saya serta kawan-kawan kantor, dikiranya saya terlibat. Padahal saya hanya melerai, dan meredam pelaku yang sedang emosi teriak-teriak kepada suaminya bersama perempuan lain tadi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Teguhan, Muda Trimaryo saat dikonfirmasi awak media membenarkan, jika seorang perempuan yang sedang viral memecahkan kaca mobil milik suaminya dengan menggunakan helm tersebut merupakan pegawai puskesmas.
"Benar yang bersangkutan adalah pegawai kami, di bagian unit pelayanan farmasi. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait sangsi yang diberikan jika itu benar dia yang melakukan, apakah pembinaan atau bagaimana kami belum tahu, karena yang bersangkutan hingga saat ini juga belum ada dikantor," tukasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi