SUARA INDONESIA

Demonstrasi Karyawan CV. Grapari, Tuntut Pemkot Probolinggo Tak Hentikan Pembangunan Pabrik Kayu

Lutfi Hidayat - 09 March 2022 | 13:03 - Dibaca 2.37k kali
Peristiwa Daerah Demonstrasi Karyawan CV. Grapari, Tuntut Pemkot Probolinggo Tak Hentikan Pembangunan Pabrik Kayu
Karyawan CV. Grapari berdemonstrasi di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, mereka berorasi dan membentangkan poster berisi protes penutupan/penghentian pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu

PROBOLINGGO - Polemik penghentian pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu milik CV. Graha Papan Lestari (CV. Grapari) oleh Pemerintah Kota Probolinggo berujung aksi demonstrasi karyawan.

Puluhan karyawan CV. Grapari berorasi di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman, Rabu (08/02/2022).

Demonstran menuding penutupan proyek pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu yang pernah terbakar, tidak memiliki landasan hukum kuat.

Sebab, seluruh ijin operasional pabrik tersebut lengkap dan hanya perlu beberapa perbaikan serta berdiri di atas lahan kawasan industri sesuai Perda Kota Probolinggo yang berlaku.

Korlap demonstrasi, Syafiuddin dalam orasinya menyebut penutupan proyek itu hanya berlandaskan SK Wali Kota Probolinggo nomor 188.45/54/Kep/425.012/2022 tentang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan di lingkungan hidup pada kawasan pembangunan rumah sakit baru RSUD Ar-Rozy.

"Apakah sebelum membuat Surat Keputusan Wali Kota membaca dan mempelajari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Pabrik CV. Grapari berdiri di atas tanah kawasan industri," tegasnya.

Usai menggelar orasi, perwakilan demonstran diterima Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin untuk berdialog bersama di Gedung Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo.

Kedua belah pihak mengutarakan landasan hukum masing-masing dalam pengambilan keputusan terhadap polemik tersebut.

Baik pihak Pemkot Probolinggo maupun perwakilan CV. Grapari berupaya mencari solusi dan jalan tengah agar tidak ada yang saling dirugikan pada kedua belah pihak.

Tawaran keputusan soslusi jalan tengah itu akhirnya diambil Wali Kota Probolinggo dengan berencana memberikan ijin sewa lahan aset Pemkot Probolinggo untuk operasional Pabrik CV. Grapari di kawasan industri Jalan Brantas Kota Probolinggo.

Solusi kedua adalah dengan proses tukar guling lahan yang prosedurnya diatur undang-undang dan disetujui DPRD Kota Probolinggo.


"Kami melihat harapan-harapan (karyawan CV. Grapari) itu perlu kita respon yang mana kita carikan solusi. Yang paling dekat adalah pemakaian lahan aset Pemkot (Probolinggo) untuk disewa, sambil nanti menunggu rislah atau pun pembelian atau nanti bagaimana yang penting solusi terdekat agar mereka dapat beraktivitas kembali," ungkap Habib Hadi usai menemui para demonstran.

Menurut korlap demonstrasi, Syafiuddin antara pihak CV. Grapari dan Pemkot Probolinggo sedang mencari solusi terbaik dari polemik tersebut.

Pihaknya akan membahas rencana solusi yang ditawarkan Pemkot Probolinggo yang juga sesuai dengan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan managemen perusahaan.

"Akhirnya Wali Kota Probolinggo merespon aspirasi kami untuk segera membangun kembali (pabrik pengolahan kayu) CV. Grapari. Artinya Pemkot Probolinggo memberikan ruang untuk menyewa lahan (aset Pemkot Probolinggo) sambil menunggu proses rislah, sehingga kawan-kawan ini bisa segera bekerja kembali," jelasnya.

Sebagai informasi, pabrik pengolahan kayu yang kembali dibangun pasca terbakar itu berada sekitar 500 meter dari proyek pembangunan rumah sakit baru RSUD Ar-Rozy di kawasan selatan Kota Probolinggo.

Pabrik yang mengekspor produknya ke Osaka Jepang tersebut terbakar sekitar Agustus 2021 lalu yang membuat sekitar 200 karyawannya tak dapat bekerja.

Pasca terbakar hingga proses pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu itu dihentikan oleh Pemkot Probolinggo, ratusan karyawannya menganggur selama 9 bulan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV