JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mendukung langkah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan Puskesmas Ajung Fransisko Redi.
Menurut Ardi, jika membaca kronologi kejadian bahwa Nakes sudah melakukan tugas sesuai SOP, apapun alasan keluarga pasien melakukan pemukulan tetap tidak dibenarkan.
"Saya mendukung sekali Nakes kepada pihak kepolisian atau penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi nakes yang lain," tegas Ardi, menanggapi ramainya pemberitaan, Sabtu (19/11/2022) lewat sambungan selulernya.
Terkait langkah Nakes mengarahkan pasien ke puskesmas terdekat agar cepat mendapatkan pertolongan cepat itu sudah benar.
"Saya rasa langkahnya sudah tepat. Tentunya, tenaga kesehatan itu kan dibekali SOP, merujuk dari puskesmas ke rumah sakit itu ada SOPnya," paparnya.
Selama pihak Nakes berpegang pada SOP yang benar, Legislator Gerindra ini mendukung langkah untuk melapor pelaku pemukulan agar ada efek jera.
"Keluarga pasien harusnya memiliki pemikiran luas, agar tidak melakukan pemukulan," harapnya.
Dirinya kembali mengingatkan, agar masyarakat lebih berhati-hati tidak menyalahi aturan dan melawan hukum meskipun kecewa.
"Ini bisa dijadikan pelajaran dan edukasi bagi masyarakat. Perlu diingat, bahwa jodoh, rejeki dan mati itu di tangan ALLAH," sebutnya .
Maka dari itu, kata Ardi, segala sesuatu yang akan dilakukan harus dipikir matang agar tidak merugikan pihak lain.
"Perlu diingat, saat Covid-19 para Nakes ini adalah pasukan garda terdepan mempertaruhkan nyawa demi masyarakat. Jadi tolong hargai perjuangannya," tutupnya.
Sebelumnya, ribuan anggota melalui Ketua DPD PPNI Jember Mustakim, MM.Kes mengutuk keras aksi tangan besi keluarga pasien.
Mereka menilai, perlakuan kasar itu sangat melukai hati ribuan PPNI Jember.
Bahkan, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim hukum untuk mengawal Fransisko Redi, jika persolan tersebut berlanjut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi