JEMBER – Sejumlah pengurus Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Kamis (23/02/2023).
Mereka bermaksud, untuk menanyakan surat balasan permohonan hearing dengan DPRD Komisi D terkait nasib dan status mereka.
Namun, usaha mereka yang kesua kalinya harus kembali pulang dengan tangan hampa, karena tidak satupun anggota DPRD yang bisa ditemui.
“Hari ini, saya Gunawan Santoso Divisi Infokom FHTK Jember, Pukul 10.00 WIB kami mendatangi DPRD Kabupaten Jember, menanyakan surat balasan dari surat permohonan tertanggal 13/02/2023 yang sampai saat ini belum ada balasan,” tegas Gunawan.
Menurutnya, pihak honorer nakes sudah cukup bersabar menunggu surat balasan dari wakil rakyat.
“Karena kami tidak mendapatkan kejelasan, kapan kita hearing, jangan salahkan kami melakukan aksi damai. Agar suara kami diperhatikan oleh Pemkab Jember,” bebernya.
Kendati begitu, pihak FHTK tidak putus asa kembali melayangkan surat permohonan kepada Komisi A, agar apa yang menjadi aspirasinya ditanggapi.
Di tempat terpisah Ketua FHTK Kabupaten Jember, menilai DPRD masih tetap terkesan kurang pro rakyat.
“Kalau seperti ini, anggota DPRD terkesan kurang pro rakyat. Nakes juga rakyat,” ujarnya dengan nada kesal.
Wakil DPRD Kabupaten Jember, Abdul Halim mengaku sedang tidak ada di tempat (Kantor DPRD Jember) dan memasrahkan kepada Ketua Komisi A terkait keluhan FHTK.
"Pimpinan DPRD bersama Ketua Komisi B dan C bersama Imasco melakukan rapat dengan Dinas PU Jawa Timur terkait konflik jalan," ungkapnya melalui pesan suara.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni, mengaku siap menemui anggota FHTK Kabupaten Jember.
Diakui Tabroni, dirinya pada saat FHTK melayangkan surat ke sekretaris dewan sempat melihat.
“Kami tunggu, kapan mau ke komisi A. Tetapi, diberitahukan dulu lebih awal agar kami siap. Jangankan seribu orang, satu orang siap saya temui,” katanya membalas pertanyaan wartawan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi