Mojokerto - Hal tidak masuk akal dilakukan olah salah seorang oknum Dosen Wijaya Kusuma Surabaya, Risawatie. Dosen Fakultas Ekonomi tersebut diduga melakukan transaksi dengan orang yang sudah mati.
"Akte jual beli ini dilakukan antara dosen WK Surabaya, Risawatie dengan almarhum Siti Ruqayyah yang sudah meninggal," ungkap Penasehat Hukum keluarga almarhum, Ansorul Huda, Rabu (1/3/2023).
Objek perkara berkedudukan di Desa/kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dalam Sertifikat tersebut disebutkan, Akte jual beli dengan Notaris Andy Andrianto tertanggal 12 Oktober 2017. Sedangkan Siti Ruqayyah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2017.
"Transaksi ini dilakukan Saudara Risawattie di Notaris Andy Andrianto diduga palsu, karena ibu Siti Ruqayyah meninggal dunia sejak 13 Juli 2017. Mana mungkin orang meninggal bisa jual beli," ucap Ansorul.
Sementara itu, Risawatie menampik hal tersebut. Menurut Dosen kelahiran Surabaya ini dirinya memiliki bukti foto saat transaksi dengan Siti Ruqayyah di Notaris.
"Sebelum meninggal melakukannnya. Ada foto hidupnya saat tanda tangan di notaris," tutur Risawattie melalui aplikasi whatsapp.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi