SUARA INDONESIA

Ayah di Situbondo Perkosa Anak Tiri Dilaporkan Polisi

Syamsuri - 28 March 2023 | 16:03 - Dibaca 2.95k kali
Peristiwa Daerah Ayah di Situbondo Perkosa Anak Tiri Dilaporkan Polisi
Korban Didampingi Orangtuanya Saat Melaporkan ke Mapolres Situbondo (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur berinisial AN (15). 

Diketahui pelaku berinisial KM (45) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Pelaku berdalih melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dikarenakan tidak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya. 

Akibat perbuatannya itu, pria yang diketahui berprofesi sebagai pedagang sapi itu akhirnya dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Sebelumnya korban yang didampingi orang tuanya juga sempat melaporkan KM ke Mapolsek Asembagus, Situbondo. 

Saat memperkosa AN sekitar bulan Oktober 2022 lalu, dengan TKP di perbukitan di sekitar rumahnya, terlapor KM mengancam akan membunuh korban, jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya. 

Terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan KM terhadap anak tirinya itu berawal dari pengakuan korban kepada ayah kandungnya sendiri yang tinggal di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo. 

Mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung melaporkan kasus yang dialami anak pertamanya itu ke Mapolres Situbondo.

"Berdasarkan pengakuan anak saya, tindakan asusila yang dilakukan terlapor terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu, namun saat itu terlapor mengancam akan membunuh anaknya, sehingga anak pertamanya merasa ketakutan dan saat ini baru berani memberitahukan kepada saya,"ujar BD, orang tua korban, Selasa (28/3/2023).

Dalam kesempatannya, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada terlapor.

DB beralasan terlapor telah menghancurkan masa depan anak pertamanya tersebut. 

"Selain melakukan tindakan asusila, dia juga mengancam akan membunuh anak saya. Makanya saya minta supaya pelaku di hukum seberat-beratnya" ujarnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan dengan terlapor ayah tirinya berinisial KM. Sedangkan korban diketahui masih dibawa umur.

"Untuk mendalami dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawa umur ini, penyidik dari perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," kata AKP Dhedi Ardi Putra. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV