SUARA INDONESIA

'Digertak' Segelintir PKD Tuk Demo Gegara Honor Tak Cair, Bawaslu: Segera Urus Izinnya ke Kepolisian

Bahrullah - 11 April 2023 | 01:04 - Dibaca 1.50k kali
Peristiwa Daerah 'Digertak' Segelintir PKD Tuk Demo Gegara Honor Tak Cair, Bawaslu: Segera Urus Izinnya ke Kepolisian
Ketua Bawaslu Bondowoso Ahmad Bashari (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Segelintir Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Bondowoso 'menggertak' untuk melakukan demo ke kantor Bawaslu gegara honor dua bulan mereka tidak cair.

'Gertakan' itu justru malah bukan membuat Bawaslu takut dan ciut.

Ketua Bawaslu Bondowoso Ahmad Bashari justru mempersilahkan PKD untuk mengurusi izinnya ke pihak kepolisian yang menggerta mengancam melakukan demo.

"Saya ini dulu tukang demo, kok takut didemo," katanya pada media sambari tertawa terbahak-bahak, Senin (10/4/2023).

Menurut Bashari, aksi itu sah dalam demokrasi, bahkan pihaknya juga siap menghadapinya.

“Kalau mereka mau demo Bawaslu tidak masalah. Silahkan izinnya diurus dulu ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Bashari menyatakan, Bawaslu Bondowoso tidak sedang bermain-main dalam urusan gaji, karena memang uangnya tidak cair setelah diajukan.

Dia mengaku, tidak cairnya honor PKD bukan karena ditahan oleh Bawaslu Bondowoso. Namun anggaran untuk gaji itu memang tidak cair dari provinsi.

"Anggara kami itu belum mandiri, kami masih include dengan anggaran provinsi, sehingga untuk kebutuhan anggaran itu pun masih mengajukan ke provinsi," ujarnya.

Dia menyatakan, masalah honor ini bukan masalah lokal, karena soal anggaran itu bertahap cairnya di provinsi.

Soal anggaran, Bawaslu itu mekanisme dan alurnya berbeda dengan KPU.

"KPU itu mandiri pengelolaannya, tapi kalau Bawaslu masih bergantung dan harus mengajukan pada provinsi. Ini bukan masalah lokal, tapi masalah provinsi. Semuanya belum cair. Mungkin beberapa kabupaten sudah cair, tapi bertahap cairnya. Tah kalau nanti cair akan dirapel,” imbuhnya.

Dia juga mempersilakan bagi PKD Bondowoso yang tidak sabar menunggu gaji untuk mengundurkan diri dan surat-suratnya sudah dipersiapkan.

“Terkait honor itu, kami minta seluruh PKD menunggu dulu dan bersabar. Ketika masih tidak bisa menunggu, berarti sudah tidak bisa bersabar dalam bekerja, silahkan mengundurkan diri,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV