KPUD Tidak Konsisten Kuasa Hukum Joel Said Lapor Ke Bawaslu Halmahera Utara
Imam Hairon
- 25 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.46k kali
Politik
Foto : Ketua Tim Jos serahkan laporan ke Bawaslu Halmahera Utara
TOBELO - Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara no urut Dua Joel Wogono dan Said Bajak (JOS), kembali melaporankan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan KPUD di wilayah itu.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jos Nofebi Eteua usai penyerahan laporan Jumat (25/9/2020)mengatakan, KPUD di wilayah itu, telah melakukan kelalaian dengan tidak menggubris surat rekomendasi Bawaslu tentang penerusan pelanggaran administrasi yang lakukan oleh paslon petahana yakni Frans Maneri.
Menurut dia, KPUD setempat dinilai tidak konsisten terhadap aturan yang sudah di amanatkan dalam PKPU No 1 Tahun 2020 pasal 89 huruf B tentang konsekwensi pelanggaran pemilu.
Dia juga megatakan, pasca diterimanya surat rekomendasi Nomor 121/KHU/BAWASLU/PM.00.02/1X/2020, tiga hari setelah itu, KPUD sudah mengumumkan hasil tersebut bukan dengan cara mengulur waktu.
"KPUD telah melakukan kelalaian karena tidak dengan segera menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu yang didalamnya menyatakan bahwa paslon petahana Frans Maneri terbukti secara formil dan materil telah melakukan pelanggaran administrasi," ungkapnya
Untuk itu dia berharap KPUD sebagai badan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan asas dan norma sesuai dengan kode etik. (Semuel L)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Imam Hairon |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi