SUARA INDONESIA

Gelar Ops Yustisi, Polsek Kadur Pamekasan Tindak Belasan Pelanggar

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 16:09 - Dibaca 1.02k kali
TNI/Polri Gelar Ops Yustisi, Polsek Kadur Pamekasan Tindak Belasan Pelanggar
Pelanggar saat Ops Yustisi disangsi push up di Polsek Kadur. (Dok. Polsek Kadur)
PAMEKASAN- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, personel Polsek Kadur melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker, di depan Mako Polsek Kadur dibawah kendali Kapolsek Kadur AKP Moh. Tarsun Hidayah, Kamis (17/09/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Pamekasan Nomor 50 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : STR/921/IX/OPS.2./2020 tgl 15 September 2020 dalam rangka menindaklanjuti Direktif Waka Polri dan Kapolda Jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Polsek Kadur diantaranya
Kanit Binmas Aiptu Gatot Irianto, Kanit Sabhara Aiptu Arif Muzakki, 2 Anggota Unit Reskrim, 2 Anggota Unit Sabhara, 1 Anggota Unit Intelkam, 1 Anggota Unit Binmas dan 1 Anggota SPKT.

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sistem stasioner dan mobile di depan Mako Polsek Kadur terhadap para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4. 

"Sekitar 20 orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. 18 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi  push up kepada 2 pemuda yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai helm," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, saat operasi dilakukan pencatatan identitas dan diberikan masker gratis oleh petugas. Ops Yustisi berakhir pukul 11.00 WIB dan situasi dalam keadaan tertib mancarli.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV