SUARA INDONESIA

500 Ribu Menanti Bagi Pelapor, DANSEKTOR-8 Citarum : Buang Air Limbah Ke Sungai Laporkan Dan Vidiokan !!

Satria Galih Saputra - 11 November 2020 | 08:11 - Dibaca 1.48k kali
TNI/Polri 500 Ribu Menanti Bagi Pelapor, DANSEKTOR-8 Citarum : Buang Air Limbah Ke Sungai Laporkan Dan Vidiokan !!
Dansektor 8 Citarum Harum, Kolonel Inf Belyuni Herliansya, Saat meninjau Das Citarum

KABUPATEN BANDUNG, Dansektor 8 Citarum Harum, Kolonel Inf Belyuni Herliansyah Akan tindak Tegas jika ada perusahaan yang nakal membuang limbah perusahaan ke DAS Citarum.

"Untuk menegakkan Citarum Harum supaya kembali bersih sesuai dengan Perpres No.15 tahun 2018, dengan cara tidak ada lagi yang membuang limbah, bagi yang masih membuang limbah kita akan tindak tegas dengan cara cor dan melaporkannya ke dinas dan instansi berwenang untuk proses hukum,” tegasnya.

Salah satu permasalahan dari DAS Citarum ini adalah limbah industri. Seringkali air Sungai Citarum yang kondisinya berwarna hitam, diidentikkan dengan perilaku industri yang nakal.

Menyikapi hal tersebut, Dansektor 8 Satgas Citarum, Kolonel Inf Belyuni Herliansyah mengatakan “Kalau masalah limbah industri ini, adalah salasatu yang tidak baik bagi Sungai Citarum,” ujar Dansektor-8, Selasa (10/11/2020)

“Memang saya bilang pabrik-pabrik besar mulai bangkit, tapi pabrik-pabrik kecil juga masih ada yang nakal. Kalau saya katakan disini sudah clear, tidak, tapi mayoritas ke arah perbaikan, ya. 

“Selain itu, kita melarang anggota satgas minta-minta uang, kalau ada yang begitu, ini saya cantumkan nomor telepon saya,” tegas Kolonel Inf Belyuni lagi

Selain surat edaran bagi industri, Dansektor 8, menyebarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala desa, RT/RW dan perusahaan 

"Pada surat tersebut, Dansektor juga mengarahkan agar industri yang ada di wilayah tugasnya, untuk peduli, kemarin saya sudah sebarkan surat edaran. Isi suratnya mari kita kerjasama,"jelasnya 

Menariknya, dalam isi surat edaran kepada masyarakat tersebut, Dansektor-8 menyebutkan jika ada warga masyarakat yang menemukan dan melaporkan pabrik pencemar atau membuang limbahnya ke sungai, dengan cara divideokan, akan mendapatkan hadiah.

“Laporkan dan kirimkan kepada saya videonya melalui WA, nama pabrik, tanggal, jam, kondisi limbah yang dibuang apakah berwarna atau berbau, tidak perlu disebutkan nama pelapor, saya akan berikan hadiah sebesar Rp500 ribu,” kata Danaektor-8

"Disisi lain, di bantaran wilayah sektor -8 Citarum juga dibuat lebih asri dimana sektor bantaran dibuat taman-taman untuk masyarakat Sekitar, jadi terlihat asri dan bersih, juga dibuat kolam pemancingan dimana masyarakat bisa memancing kapan saja, disekitar kolam pemancingan di tumbuhi jagung dan yang lainya,"pungkasnya 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya