KUTAI TIMUR - Lima warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali didapati petugas saat melaksanakan operasi yustisi Amanusa II di wilayah pelosok Kelurahan Teluk Lingga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Meski tidak ditemukan warga yang reaktif ataupun terpapar Covid-19. Operasi itu dibarengi dengan pelaksanaan swab antigen secara acak.
"Sanksi yang diberikan masih berupa teguran lisan ataupun tertulis. Tim di lapangan juga telah berupaya melakukan penekanan pelaksanaan protokol kesehatan secara humanis," ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang, Jum'at (6/8/2021).
Pelaksanaan operasi yustisi Amanusa II tersebut memang sengaja diarahkan hingga pelosok daerah yang mempunyai potensi kerawanan penyebaran Covid-19 tinggi.
Polres Kutim juga akan masif melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kami akan sasar mulai dari tingkat RT untuk mengintensifkan pelaksanaan ronda covid ini untuk melaksanakan monitoring dan edukasi secara optimal," tuturnya.
"Bhabinkamtibmas dan personel lainnya juga kami siagakan khusus untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," sambungnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Eki Adi Nugroho |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi