SUARA INDONESIA

Edarkan Sabu di Muara Bengkal, Warga Kukar Diciduk Satresnarkoba Polres Kutim

Imam Hairon - 08 January 2021 | 07:01 - Dibaca 3.01k kali
Kriminal Edarkan Sabu di Muara Bengkal, Warga Kukar Diciduk Satresnarkoba Polres Kutim
SW saat diperiksa di Mapolres Kutim.

KUTAI TIMUR - Nekat menjadi pengedar narkotika jenis Sabu di Kecamatan Muara Bengkal, SW (35) warga Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara diciduk oleh jajaran personel Polsek Muara Bengkal.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan tersangka SW, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 poket seberat 1,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok yang disimpan dalam tas ransel yang digunakannya. Personel Polsek juga mengamankan 1 unit handphone dan juga klip plastik dari tangan pelaku.

Dari tangan tersangka, selain barang bukti tersebut juga turut diamankan uang tunai sejumlah Rp 1 Juta berbentuk pecahan uang tunai Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika tersangka SW.

"Tersangka diciduk di Jalan Poros Batu Balai–Long Mesangat, tepatnya di Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal. Penangkapan pelaku ini adalah pengembangan dari informasi yang diterima personel Mapolsek setempat," ucap Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu M.P Rachmawan saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut melalui ponsel pribadinya. Jum'at (08/01/2020) pagi.

Penangkapan ini, imbuhnya, tak terlepas dari informasi yang diberikan oleh warga sekitar yang terus kooperatif membantu Polres Kutim dalam memberangus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutim.

Iptu M.P Rachmawan juga menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tercela tersebut, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus bergerak untuk menyelamatkan generasi muda Kutim dari bahaya narkoba dengan membabat habis para pengedar barang haram yang berani beroperasi di wilayah hukum Polres Kutim," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV