SUARA INDONESIA

Kejari Purworejo, Musnahkan 3,9 gram Sabu dan 1.021 butir Obat Terlarang

- 04 December 2020 | 19:12 - Dibaca 1.29k kali
Peristiwa Daerah Kejari Purworejo, Musnahkan 3,9 gram Sabu dan 1.021 butir Obat Terlarang
Kepala Kejari Purworejo saat melakukan pemusnahan jenis miras

PURWOREJO - Kejaksaan Negeri Purworejo, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, miras dan senjata tajam, di halaman Kejari Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (03/12/2020) kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 46 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, DB Susanto menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Purworejo sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang ditangani kejaksaan. Barang Bukti ini kita kumpulkan dari periode tahun 2019 dan tahun 2020," katanya. 

Lebih lanjut, Susanto mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Purworejo dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Purworejo dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

"Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika, Miras, Senjata Tajam. Miras sendiri ada sekitar 150 an botol yang kami musnahkan kali ini," pungkasnya. 

Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain 150 botol miras, total 3,9 gram narkotika jenis sabu, 1.021 butir obat terlarang daftar G, peralatan sabu, dan benda milik para pelaku kejahatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digelas dengan alat berat, dibakar, dipotong, dan dilarutkn untuk barang bukti jenis narkotika.  

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Kasatres Narkoba Polres Purworejo bersama Kepala

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo beserta jajaran pegawai kejaksaan negeri lainnya. (Agus.S)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV