SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya menyoroti perlintasan sebidang jalan perlintasan langsung (JPL) 378 Pondok Benowo Indah yang sudah banyak memakan korban.
Menurut Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, dalam kurun waktu 10 tahun sudah memakan korban lebih 25 orang di perlintasan tersebut, dan belum ada penangan serius dari Pemkot Surabaya.
Dengan begini, Komisi C akan melakukan intervensi kepada Pemkot Surabaya untuk menangani serius soal perlintasan di daerah Pondok Benowo Indah tersebut.
"Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Permen 94 maupun Permen 36, sehingga kita membuat kesepakatan dengan Pemkot, KAI dan juga warga," ungkap Aning di kantor DPRD Surabaya, Senin (30/8/2021).
Kesepakatan yang dimaksud ialah, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang di lakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan kita masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang di perbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar," tuturnya.
Ia menambahkan, jika Komisi C bakal mengawal perbaikan di perlintasan tersebut dari pemkot melalui Dinas PU hingga terselesaikan sepenuhnya dan ditargetkan tahun ini rampung.
"Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita mengawal," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi