SUARA INDONESIA

Korban Penipuan Tenaga Honorer Laporkan WZ ke Polres Jombang

Gono Dwi Santoso - 02 February 2022 | 21:02 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Korban Penipuan Tenaga Honorer Laporkan WZ ke Polres Jombang
Firman Adi Purnomo, Saat Menunjukan Surat SPKT dari polres Jombang ke media, Rabu (02/02/2022).Foto:( Suara Indonesia.co.id/ Gono Dwi Santoso)

JOMBANG - Setelah dijanjikan manis oleh WZ hampir 1,5 tahun lamanya tak kunjung ada kejelasan, akhirnya korban penipuan dugaan rekrutmen tenaga honorer di RSUD Jombang dan satpol PP Jombang adukan persoalan tersebut ke Polres Jombang, Rabu (02/02/2022).

Pengaduan masyarakat tersebut diterima oleh SPKT polres Jombang sekitar pukul. 15.50 Wib. Dengan terlapor WZ dan pelapor DJ dan JM  warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Salah seorang warga yang mendampingi, Firman Adi Purnomo mengatakan, awalnya tetangganya dijanjikan akan bekerja di RSUD Jombang sebagai perawat dan akan bekerja di Satpol-PP Jombang.

Namun sejak tahun 2020 sampai sekarang belum ada juga panggilan kerja di instansi yang dijanjikan WZ.

"Kami sudah ada itikad baik serta menunggu kabar dari WZ , ketika di tanyakan perihal pekerjaan tersebut WZ selalu menghindar tapi di tunggu tidak ada kabar malah menghilang sama sekali  tidak ada kejelasan ,akhirnya kami melaporkan kejadian ini ke polres Jombang," terangnya.

Firman menceritakan kepada media Suara Indonesia.co.id, di tempat tinggalnya ia sempat dibully oleh tetangganya yang dijanjikan bekerja di Satpol PP dan perawat RSUD Jombang, bahwa ia telah memakai uang hasil dari dugaan tipu daya yang dilakukan WZ. 

"Untuk DP yang saya serahkan ke WZ sebesar yang pertama Rp 25 juta dan yang kedua Rp 15 juta, dan rencanya perorang ditarik Rp 35 jutaan," katanya.

Firman menambahkan pihaknya telah menunggu lebih dari 1,5 tahun, untuk mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh WZ.

"Kami sudah menunggu hampir, 1,5 tahun WZ tidak bisa penuhi janjinya, tapi kepercayaan saya sudah disalah gunakan WZ sampai saat ini sampai yang dijanjikan kerja menikah sehingga tidak ada harapan lagi untuk kerja di Pemkab Jombang," ungkapnya.

Dalam laporan aduannya juga dilampirkan sertifikat sebidang tanah milik orang Ngusikan sebagai jaminan WZ ,apabila dua orang tidak diterima di Satpol PP dan RSUD Jombang, sertifikat tersebut bisa dijual ke pihak lain.

"Saya juga diberi jaminan sertifikat oleh WZ milik orang Ngusikan, ketika dua tetangga saya tidak bisa masuk di Satpol PP dan RSUD Jombang, sertifikat ini saya tawarkan ke orang untuk kami jual nyatanya, setelah saya hubungi pemilik sertifikat dia juga menjadi korban penipuan dari WZ," lanjutnya.

Firman berharap, Polres Jombang segera mengungkap masalah penipuan tersebut karena masih banyak korban lain yang bernasib sama.

"Kepada korban yang lain yang merasa dirugikan oleh  WZ segera melaporkan ke Polres Jombang, biar Jombang ini ke depan akan lebih baik," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah via selulernya, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatalan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Kapolres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Karena ini aduan maka saya menunggu disposisi atau rekomendasi dari Kapolres, baru kalau sudah turun ke Reskrim akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Gono/Wil)

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV