SUARA INDONESIA

Ahli Waris Tenaga Pendamping Profesional di Bojonegoro, Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Aji Susanto - 10 March 2023 | 16:03 - Dibaca 919 kali
Peristiwa Daerah Ahli Waris Tenaga Pendamping Profesional di Bojonegoro, Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPSDM Kemendes PDTT dan Dirkep BPJS Ketenagakerjaan Saat Menyerahkan Manfaat Program Kepada Ahli Waris Tenaga Pendamping Profesional di Bojonegoro

BOJONEGORO - Dalam gala dinner peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa di Hotel Aston Bojonegoro belum lama ini, dilakukan pula penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris Tenaga Pendamping Profesional di Bojonegoro.

Gala Dinner ini dihadiri diantaranya Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Blora, Asisten I dan III Setda Kabupaten Bojonegoro, kepala OPD lingkup Pemkab Bojonegoro, dan civitas akademik.

Mewakili Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela dalam sambutannya mengatakan, program RPL Desa merupakan program yang digagas oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

"Program RPL Desa ini disiapkan untuk para pegiat desa, mulai Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola Bumdes, Tenaga Pendamping Profesional, anggota BPD dan Kader Pemberdayaan Desa, yang bisa mengikuti program pendidikan jalur formal S1 atau S2 dengan jalur RPL," jelasnya.

Program RPL yang saat ini sudah berjalan adalah program RPL Desa yang diselenggarakan di Unesa Surabaya dan UNY Yogyakarta bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro. 

Ia menyebut, ada sekitar 1.000 mahasiswa terbagi di Unesa 600 mahasiswa, sedangkan 400 ada di UNY yang terbagi dalam 5 program study. 

“Oleh sebab itu mengapa Hari RPL Desa yang pertama ini dilaksanakan di Bojonegoro, karena memang Kabupaten Bojonegoro menjadi role model kabupaten supporting atau penyelenggaraan RPL Desa,” terangnya.

Disebutkan, program ini menjadi salah satu program unggulan Kemendes PDTT karena peningkatan sumber daya manusia (SDM) desa menjadi faktor utama di dalam pembangunan desa. 

Melalui RPL Desa, diharapkan semakin banyak SDM desa yang berkualitas. 

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengatakan, Kementerian Desa menjadi kementerian pertama yang merespon Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melindungi pendamping desa. 

Dia menambahkan, di tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan mulai fokus terhadap perlindungan para pekerja di desa. 

"Fokus tahun ini ada empat, yakni ekosistem desa mulai dari aparat desa, RT-RW dan BPD, kemudian ekosistem pasar, UKM dan pekerja rentan,” ujarnya. 

Lanjut dia, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali Tenaga Pendamping Profesional di desa, dimana manfaatnya dapat dirasakan melalui santunan yang diserahkan kepada ahli warisnya.

"Santunan yang kami serahkan pada hari ini manfaatnya untuk menyambung kehidupan keluarga yang ditinggalkan selamanya oleh pekerja," tutur Zainudin. "Selain itu kami juga memberikan beasiswa mulai dari TK sampai kuliah kepada ahli waris peserta,” tambahnya.

Kata dia, dengan adanya Program RPL Desa ini, Kemendes PDTT berharap para pekerja desa nantinya sejahtera dan terlindungi. 

"Kami juga berharap bisa berkontribusi melalui desa untuk kesejahteraan pekerja di desa, dan menjamin pendidikan anak-anak pekerja di desa," harap Zainuddin.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Iman M.Amin menambahkan, program jaminan sosial sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja. 

“Ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Semoga melalui santunan ini bisa bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Iman menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam kesempatannya, ia mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki aktifitas ekonomi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 

"BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan di masa tuanya," tegas Iman. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV