BENGKULU,MUKOMUKO- Upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, Polres Mukomuko Polda Bengkulu gelar sosialisasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) penggunaan masker di Kabupaten Mukomuko, pada Senin, (21/9/2020).
Sosialisasi dilakukan jajaran Satlantas Polres Mukomuko di beberapa titik didaerah itu. Mulai dari Jalan protokol depan Satlantas Polres Mukomuko hingga SPBU lampu merah dan SP 6 Agung Jaya.
Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu. Dendi Putra, SH, MH tersebut. Para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di berhentikan untuk diberikan arahan terkait disiplin protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah harus memakai masker.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH. Melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu. Dendi Putra, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin kesehatan.
"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Mukomuko,"jelas Kasat Lantas, ketika dikomfirmasi media ini Senin, (21/9/2020).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan himbauan atau sosialisasi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Mukomuko.
"Kepada masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 apabila keluar rumah selalu menggunakan masker dan jaga jarak,"Demikan Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu. Dendi Putra, SH, MH.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi