PAMEKASAN- Sebagai langkah antisipatif dan mencegah penyebaran wabah Virus Corona, sekaligus sebagai tidak lanjut dari arahan Dirlantas Polda Jawa Timur untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, Satlantas Polres Pamekasan menggelar razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 bertajuk Pelanggaran Protokol Kesehatan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, bahwa Satlantas Polres Pamekasan mulai Selasa (13/10/2020) telah melaksanakan razia pelanggaran protokol kesehatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Razia ini dijadwalkan kita gelar hingga akhir Oktober 2020, sekaligus sebagai upaya mengajak masyarakat agar bersikap disiplin menerapkan prokes maupun tertib lalu lintas,” jelas Kasubbaghumas, Jumat (16/10/2020).
Razia ini juga dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib. Disiplin menerapkan prokes serta tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kasubbaghumas menambahkan, dalam razia tersebut masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi teguran dan diberi masker, sementara yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi berupa tilang.
"Kami berharap dengan adannya razia ini, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan maupun tertib lalu lintas dan terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 serta laka lantas," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi