SUARA INDONESIA

Pajak Alat Berat dan Kendaraan Bermotor Menjadi Incaran Pemprov Kaltim Mendulang Pendapatan 

Mohamad Alawi - 20 October 2023 | 06:10 - Dibaca 648 kali
Advertorial Pajak Alat Berat dan Kendaraan Bermotor Menjadi Incaran Pemprov Kaltim Mendulang Pendapatan 
Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus Raperda Pajak dan retribusi daerah saat diwawancarai awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (09/10/2023).

SAMARINDA,Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah berani untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Rapat ini, yang berlangsun di Gedung E Kantor DPRD Kaltim pekan lalu.  Hal ini bagian upaya pemprov untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Ketua Pansus Raperda Pajak dan retribusi daerah, Sapto Setyo Pramono, komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor-sektor ini sangat ditekankan. 

"Beberapa pasal Raperda telah diperinci agar sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan tujuan merapikan dan menyempurnakan draft yang telah dibahas sebelumnya," ungkap Sapto kepada awak media.

Namun, langkah penting lainnya adalah penertiban alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim. Alat berat, yang dianggap sebagai sumber pendapatan daerah yang besar, selama ini belum terkelola dengan baik. Banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.

Sapto Setyo Pramono juga mengungkapkan rencana untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Pihaknya berencana melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk membangun sistem yang efektif dalam menangani masalah ini.

“Kami akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kami akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan pihak lain untuk membangun sistem yang efektif,” katanya.

Harapannya, dengan selesainya rancangan Raperda ini, Pansus dapat segera melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kaltim dan Pj. Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, rancangan Raperda akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat finalisasi rancangan Raperda dipimpin oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari berbagai bidang terkait.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peraturan pajak dan retribusi yang lebih baik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kaltim dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah yang lebih besar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV