SUARA INDONESIA

Bertahun-tahun Berharap, Akhirnya KPU Trenggalek Bakal Miliki Kantor Baru

Rudi Yuni - 20 January 2021 | 16:01 - Dibaca 2.26k kali
Peristiwa Daerah Bertahun-tahun Berharap, Akhirnya KPU Trenggalek Bakal Miliki Kantor Baru
Lokasi Rencana Kantor Baru KPU Trenggalek

TRENGGALEK - Setelah bertahun-tahun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek berharap memiliki kantor baru.

Akhirnya pengajuan kantor baru tersebut tahun ini bisa terwujud, pasalnya Bupati telah menjanjikan lokasi bertempat di SD Negeri 2 Sumberingin.

Permintaan kantor baru tersebut bukan tanpa alasan, karena kantor yang dipakai saat ini memang sudah tidak layak. 

Dengan fungsi untuk menyimpan dokumen resmi negara, kantor KPU saat sering bocor di beberapa titik jika musim hujan.

"KPU sebenarnya sudah lama mengajukan permintaan kantor baru ke Pemkab," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, Selasa (19/1/2021).

Disampaikan Gembong, usulan pengajuan kantor KPU baru ke Pemkab Trenggalek ini sebenarnya sudah lama. Bahkan mulai sebelum dirinya menjabat Ketua KPU.

Bahkan sudah beberapa kali telah disampaikan alasan kenapa KPU meminta kantor baru, karena mengingat kantor saat ini sudah tidak layak.

"Terjadi bocor di beberapa titik ruangan jika musim hujan, apalagi KPU menyimpan banyak dokumen resmi negara," tuturnya.

Lanjut Gembong, dengan proses yang cukup panjang akhirnya Bupati telah menyetujui disposisi pinjam pakai kantor baru untuk KPU tepatnya di eks SD Negeri 2 Sumberingin.

Namun secara teken kontrak penempatan KPU belum melaksanakan, karena masih ada beberapa tugas KPU yang harus diselesaikan. 

"Jadi ini nanti prosesnya pinjam pakai, bukan tukar guling dengan kantor lama," ungkapnya.

Dijelaskan Gembong, kenapa tidak mengambil jalan tukar guling karena kantor KPU lama ini bukan milik KPU, namun milik Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya itu, dalam proses penempatan KPU di kantor tersebut tidak ada berkas administrasi sama sekali, antara status pinjam atau lainnya.

"Jadi status penempatan kantor oleh KPU Trenggalek ini tidak diketahui," ucapnya.

Alasan lain kenapa KPU Trenggalek mengajukan kantor baru, Gembong menerangkan bahwa KPU ini merupakan pelaksanaan pemilu.

Sehingga perlu tempat yang layak untuk menempatkan arsip atau dokumen resmi negara lainnya.

Seperti yang baru saja dilaksanakan, yakni Pilkada. KPU menyimpan semua dokumen resmi itu. 

Alhasil dari beberapa kali perjuangan, akhirnya KPU mendapatkan lokasi di SDN 2 Sumberingin yang dirasa sudah layak untuk penempatan kantor KPU.

Dengan ada lima Divisi di KPU dan ada delapan ruangan di SDN itu, dirasa sudah cukup mesti masih perlu banyak pembenahan.

"Ya, ini ibarat obat merah saja, meski tidak menyembuhkan luka namun sudah menghilangkan nyeri," kata Gembong menegaskan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV