SUMENEP- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep melakukan audensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (05/11/2021) siang.
Kedatangan mahasiswa itu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sumenep, terkait harga garam di Kabupaten Sumenep murah dan tidak terserap.
Menurut Ketua PC PMII Sumenep Qudsiyanto mengatakan, hasil kajian PMII bidang advokasi menemukan permasalah terkait harga garam di Kabupaten Sumenep tidak optimal dan serta serapan garam rendah.
Qudsiyanto menyampaikan, harga haram untuk KW 1 di patok Rp. 500 ribu, sedangkan untuk KW 2 di patok Rp 400 ribu.
Harga yang tergolong rendah tersebut, dirasakan berat oleh petani garam
Bahkan, pencapaian serapan garam tahun 2021 hanya mencapai 40 persen. Sedangkan pada tahun 2020, lebih dari 50 persen.
Kondisi saat ini, garam rakyat sumenep hanya menumpuk di tempat penyimpanan milik petani garam.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, serapan garam di sumenep sangat rendah, hanya 40 persen di tahun 2021," terangnya
Bahkan, kata dia, yang sangat menyakitkan ditengah kondisi carut marutnya harga garam pemerintah justru melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton.
Mereka menilai, dengan keadaan itu pemerintah telah mencederai hati petani garam.
"Harga garam rakyat tidak terserap, pemerintah justru melakukan impor garam, kebijakan tersebut adalah petani garam," terangnya
Lebih jauh PC PMII Sumenep meminta, kepada Komisi II DPRD Sumenep untuk mendorong agar legislatif segara menyusun perda tata niaga garam. Sehingga, para patani garam punya payung hukum.
"Kami harap tahun 2021 sudah di paripurnakan, sehingga di tahun 2022 awal bisa sosialisasikan ke masyarakat khususnya petani garam," ucapnya sudah
Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menyampaikan, perda tata niaga sudah diinisiasi. Saat ini, sudah mencapai pembahasan kedua dan belum selesai karena ada beberapa klausul yang tidak menemukan titik temu.
"Perda tersebut, akan kami kawal agar cepat selesai," ucapnya
Politisi PKB itu berharap, perda tersebut memiliki daya yang kuat dan bermanfaat untuk masyarakat khusunya petani garam.
Kendati begitu, Irwan berterima kasih atas masukan aktivis PMII terkait harga juga diatur di perda.
"Perda tersebut, kami target bulan desember sudah selesai, sehingga awal tahun bisa diparipurnakan," jelasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andi Saputra |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi