SUARA INDONESIA

Petugas Temukan Barang Terlarang di Sel Warga Binaan Lapas Nusakambangan Cilacap, Kok Bisa Masuk?

Satria Galih Saputra - 13 July 2023 | 09:07 - Dibaca 1.06k kali
Peristiwa Daerah Petugas Temukan Barang Terlarang di Sel Warga Binaan Lapas Nusakambangan Cilacap, Kok Bisa Masuk?
Petugas Lapas Permisan saat melakukan sidak di kamar hunian warga binaan (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP, Suaraindonesia.co.id - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan Cilacap melakukan sidak ke seluruh kamar sel warga binaan pada Rabu (12/07/2023). Hasilnya, petugas menemukan benda terlarang yang bisa masuk.

Kasi Kamtib Lapas Permisan Bambang Banuarli mengatakan, benda yang ditemukan diantaranya botol kaca, sendok logam dan kartu remi.

"Dimana benda atau barang ini dilarang berada di dalam kamar hunian para warga binaan," ungkap Bambang. 

Bambang menjelaskan, inspeksi secara mendadak tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas Permisan, Nusakambangan. 

"Utamanya mencegah adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas, ini yang harus diwaspadai," sambungnya. 

Disamping itu, salah satu upaya pembinaan pada sektor administrasi sehingga segala kemungkinan negatif dapat dicegah.

Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang permasyarakatan terutama fungsi pengamanan dan pengamatan. 

"Inspeksi ini sengaja kami lakukan secara mendadak agar para warga binaan tidak sempat menyembunyikan barang atau benda yang dilarang milik mereka tersebut," ujar Bambang sapaan akrab Bambang Banuarli ini. 

Dalam sidak yang dilakukan, Bambang menegaskan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

"Saat sidak kami juga mengecek dokumen administrasi milik warga binaan," kata Kasi Kamtib Lapas Permisan ini. 

Setelah berhasil diamankan, barang tersebut kemudian dimusnahkan. Hal itu guna mencegah kecurigaan para warga binaan terhadap barang- barang hasil inspeksi digunakan oleh petugas. 

Sementara, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Cilacap Mardi Santoso menambahkan, kegiatan inspeksi tersebut rutin dilaksanakan pada masing-masing Lapas. 

"Kita rutin laksanakan inspeksi namun untuk waktunya tidak kita tentukan," ucapnya. 

Adapun warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, namun bukan Narkoba lalu diberikan pembinaan oleh petugas Lapas.

"Kami beri pembinaan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi," tutup Mardi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV