JEMBER - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mulai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
Namun, polisi menghentikan sementara kepada Nur Hasan, pemimpin kelompok padepokan Tunggal Jati Nusantara karena alasan mengeluh sakit.
"Untuk ketua padepokan saat ini sedang dirawat, karena mengeluh sesak nafas dan langsung dilakukan infus di RSU Daerah," ungkap Kapolres di hadapan awak media, Senin (14/02/2022) di ruang kerjanya.
Karena keadaan itu, pihak kepolisian masih sedikit mengalami kesulitan untuk pemeriksaan dan mengambil keterangan.
"Jadi yang bersangkutan belum bisa kita mintai keterangan. Sementara untuk saksi yang lain sudah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak Polres Jember sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi.
"Hari ini akan menyusul 7 saksi lagi untuk kami mintai keterangan," sebutnya.
Hery memastikan, kejadian yang merenggut 11 nyawa tersebut akan terus diusut.
Sebelumya, Kasatpolairud AKP M.Na'i mengaku heran dengan sejumlah kesaksian anggota kelompok ritual yang selamat.
Mereka beralasan, bahwa apa yang dilakukan bukan karena paksaan dari siapapun. Melainkan, dari kemauan sendiri.(Sakur)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi